PROFIL PERPUSTAKAAN MTSN 2 PURBALINGGA




TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
MTs NEGERI 2 PURBALINGGA

1.      Setiap pengunjung diwajibkan menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
2.      Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan ruang perpustakaan.
a.       Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol dan tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemakai.
b.      Tidak makan, minum dalam ruang perpustakaan.
c.       Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain kedalam ruang perpustakaan.
d.      Merapikan kembali kursi yang telah digunakan.
e.       Tidak diperkenankan membawa keluar buku / bahan pustaka lainnya tanpa seijin petugas.

3.      Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib perpustakaan.
4.      Petugas perpustakaan berhak menegur dan meminta kepada pemakai yang dianggap mengganggu ketenagan ruang perpustakaan.
5.      Tata tertib ini berlaku bagi semua pengunjung.


SANKSI ATAU DENDA

1.      Bagi anggota yang terlambat mengembalikan buku non mapel pada waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda Rp 500,- per hari.
2.      Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam. Apabila buku yang dipinjam rusak, maka anggota yang bersangkutan diwajibkan mengganti kerugian yang besarnya ditetapkan oleh kepala perpustakaan.
3.      Apabila buku atau bahan pustaka yang dipinjam hilang, maka anggota diwajibkan mengganti senilai harga buku yang hilang, sesuai dengan kebijakan kepala perpustakaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Madrasah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN Bobotsari

5 KARAKTER MADRASAH UNGGUL